Senin, 14 Februari 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA

I.PENDAHULUAN
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelaku ekonominya.

II. SISTEM EKONOMI INDONESIA

A. Sistem Ekonomi
1. Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi di berbagai negara tidak sama, hal ini disebabkan karena ada suatu negara yang sangat tergantung pada pandangan hidup yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian terdiri dari dua kata yaitu sistem dan perekonomian. Sistem adalah seperangkat unsur yang berhubungan yang membentuk satu kesatuan. Dari uraian diatas yang dimaksud sistem perekonomian adalah keseluruhan cara yang digunakan oleh suatu negara dalam kegiatan perekonomian masyarakat untuk mencapai kemakmuran.

*Ada 3 persoalan pokok ekonomi
What(apa), How(Bagaimana), dan For Whom(Untuk Siapa)

a. Jenis dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)
What adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya ?

b. Cara system Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)
How adalah pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan jasa.

c. Cara distribusi Barang dan Jasa (For Whom)
For Whom adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang dihasilkan. For Whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang berkaitan dengan pertanyaan untuk siapa sebenarnya barang dan jasa diproduksikan ?
Setelah mengikuti uraian tentang persoalan pokok yang dihadapi oleh setiap system ekonomi, tiba saatnya kita mendefinisikan system ekonomi. Sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu strategi atau cara suatu bangsa atau Negara mengatur tata kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakatnya.

Macam-macam Sistem Ekonomi

1) Sistem Ekonomi Liberal
Yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi masing-masing indivindu untuk melakukan kegiatan ekonomi dan mencapai kemakmuran bagi dirinya. Akibatnya terjadi pemerasan oleh manusian terhadap manusia lain bahkan oleh negara terhadap negara lain. Pada sistem ini modal memegang peranan penting, sehingga sistem ini sering disebut sistem kapitalis. Penganut sistem Ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Inggris dan Perancis.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah :
a) Bebas menarik keuntungan dan monopoli pasar
b) Bebas bersaing dalam kegiatan ekonomi
c) Bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi
d) Kegiatan ekonomi dikuasai oleh swasta
e) Bebas menentukan harga barang
f) Bebas dalam pemilikan modal, alat produksi dan sumber kekayaan lainnya.

2) Sistem Ekonomi Sosial (etatisme)
Sistem ekonomi sosial adalah sistem perekonomian yaneg tidak memberikan kesempatan kepada indivindu untuk melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah pusat, negara beserta aparatur ekonominya mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit perekonomian di luar sektor negara.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis adalah :
a) Seluruh kegiatan ekonomi diatur oleh negara
b) Seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara
c) Hak milik perorangan dan swasta tidak diakui
d) Tidak ada kebebasan untuk berusaha

Kebaikan sistem ekonomi sosialis adalah :
a) Adanya pemerataan kemakmuran
b) Pengaruh krisis ekonomi dapat dihindari
c) Perekonomian menjadi tanggung jawab penuh pemerintahan

Kelemahan sistem ekonomi sosilalis adalah :
a) Daya kreasi masyarakat dimatikan, karena semua inisiatif diprakarsai oleh pemerintahan
b) Masyarakat menjadi apatis dan kurang bergairah
c) Terjadinya pasar gelap akibat pembatasan kegiatan oleh pemerintah
d) Pembaharuan sosial ekonomi dilaksanakan berdasarkan komando

3) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini :
a) Pemerintahan berperan aktif dalam kegiatan ekonomi
b) Pemerintahan mengawasi, membimbing dan membantu swasta
c) Hak miik perorangan diakui tetapi pemanfaatannya tidak merugikan umum
d) Pemerintahan menyusun dan menetapkan rencana kebijaksanaan perekonomian dan berlaku bagi swasta.

B. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem perekonomian Indonesia termasuk sistem ekonomi campuran. Sistem perekonomian Indonesia menganut asas demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila sebagai landasan Idiil dan Undang-Undang Dasar 1945 ( pasal 33 ayat 1,2,dan 3) sebagai landasan konstitusional. Tujuan negara adalah melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, untuk itu diperlukan modal yang besar. Oleh karena itu bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara, dan hasilnya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah, para pengusaha swasta, dan seluruh rakyat aktif dalam berusaha untuk mencapai kemakmuran bangsa. Negara di samping ikut aktif dalam kegiatan ekonomi juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan. Kerja sama antara ekonomi ( sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi yang dikerjakan oleh semua, untuk semua dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

1. Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi Indonesia adalah:
a) Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,dan 3
b) Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat
c) Setiap warga negara bebas di dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak
d) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
e) Potensi dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

2. Ciri-ciri negatif dari sistem demokrasi ekonomi yang harus dihindari adalah :
a) Sistem kebebasan melakukan usaha dan kegiatan ekonomi
b) Mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan rakyatnya
c) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan

Secara garis besar sistem demokrasi ekonomi dapat dirumuskan sebagai berikut :
a) Dalam kegiatan ekonomi peran pemerintah dan swasta tumbuh berdampingan
b) Peran negara sangat penting tetapi tidak dominan dan dihindari timbulnya sistem ekonomi komando
c) Peran swasta dibatasi untuk menghindari timbulnya sistem liberal
d) Negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
e) Masyarakat memegang peran penting karena produksi dijalankan oleh masyarakat, untuk masyarakat dan dibawah pimpinan/pengawasan anggota masyarakat.

 Kegiatan Pemerintahan Dalam Sistem Demokrasi Ekonomi Indonesia
1. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah
Pemerintah baik pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah juga melakukan kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.

a. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah pusat

1. Kegiatan Produksi

a. Kegiatan yang menghasilkan jasa antara lain :
- PT Taspen/persero melakukan kegiatan produksi jasa pensiun
- PN GIA/Persero melakukan kegiatan produksi jasa penerbangan
- PT Telkom melakukan kegiatan produksi jasa telekomunikasi
- Perum Pos dan Giro menghasilkan jasa Pos
- PLN menghasilkan jasa pelistrikan
- Perum Damri menhasilkan jasa transportasi
- BRI dan BNI menghasilkan jasa perbankan

b. Kegiatan yang menhasilkan barang antara lain :
- PN Aneka Tambang/Persero melakukan kegiatan produksi pertambangan
- IPTN melakukan kegiatan produksi industri pesawat terbang
- Pertamina melakukan kegiatan produksi pertambangan minyak dan gas bumi

2. Kegiatan Distribusi
Contoh kegiatan distribusi :
- Bulog mendistribusikan pangan
- PLN menyalurkan listrik kepada para konsumen
- Pertamina menyalurkan minyak hasil produksinya
- Bank milik pemerintah menyalurkan kredit

3. Kegiatan Konsumsi
Contoh kegiatan konsumsi :
- Penggunaan mesin-mesin industri untuk kegiatan BUMN yang menghasilkan barang
- Penggunaan alat tulis kantor dan kertas untuk kegiatan administrasi negara
- Penggunaan kendraan untuk perjalanan dinas
- Penggunaan jasa karyawan/pegawai

b. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah daerah

1. Kegiatan Produksi
Contoh :
- PDAM : melakukan kegiatan produksi air minum
- BPD : melakukan kegiatan produksi jasa perbankan
- Perusahaan daerah angkutan menghasilkan jasa transportasi

2. Kegiatan Distribusi
Contoh :
- PDAM menyalurkan air minum bersih kepada para konsumen
- BPD menyalurkan kredit kepada masyarakat
- Bulog menyalurkan kebutuhan pokok kepada masyarakat

3. Kegiatan Konsumsi
Contoh :
- Menggunakan tanah untuk proyek
- Menggunakan tenaga kerja karyawan
- Menggunakan alat kantor/alat tulis dan kertas untuk administrasi daerah

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang modal seluruhnya atau sebagian dimilkioleh negara. Badan usaha milik negara ( BUMN ) merupakan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2, dan didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1969.
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2. Swasta (BUMS)


BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.

a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi

a. Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.

b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

e . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.

f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari
Sumbernya dari http://www.crayonpedia.org & Lks gema nusa


III KESIMPULAN
Indonesia pada saat ini perlu akan peningkatan ekonomi baik produksi,konsumsi dan distribusi. Agar masyarakat indonesia ini bisa memenuhi kebutuhan mereka dengan baik. Maka dengan itu pemerintah pun harus ikut serta turun dalam sistem ekonomi ini dengan kerjasama antar negara baik dalam sektor industri dan pertanian. Sehingga bisa mempunyai tingkat kualitas yang maksimum.

Jumat, 31 Desember 2010

TULISAN PENGANTAR BISNIS

MANAJEMEN PRODUKSI

Manajemen produksi ialah salah satu cabang manajemen yang menagtur agar dapat menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang dan jasa.

SISTEM PRODUKSI DAN OPERASI SERTA PROSES PRODUKSI

1.Sistem Produksi dan Operasi

Manajemen produksi dan operasi merupakan manajemen dari suatu sistem informasi yang mengkonversikan masukan (inputs) menjadi keluaran (outputs)yang berupa barang atau jasa. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi produksi dan operasi memerlukan serangkaian kegiatan yang merupakan suatu sistem.
Sistem produksi mempunyai unsur-unsur yaitu masukan, pentransformasian dan keluaran. Sedang produksi dan operasi merupakan suatu sistem untuk meyediakan barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan dan akan dikombinasi oleh anggota masyarakat.
sistem adalah merupakan suatu rangkaian unsur-unsur yang saling terkait dan dan tergantung serta saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan yang lainnya, yang keseluruhannya merupakan suatu kesatuan bagi pelaksanaan kegiatan bagi pencapaian suatu tujuan tertentu.
sistem produksi dan operasi adalah suatu keterkaitan unsur-unsur yang berbeda secara terpadu, menyatu dan menyeluruh dalam pentransformasian masukan menjadi keluaran.
Sistem produksi tidak hanya terdapat pada industri manufaktur, tetapi juga dalam industri jasa seperti perbankan, asuransi, pasar swalayan dan rumah sakit. Sistem produksi dan operasi dalam industri jasa menggunakan bauran yang berbeda dari masukan yang dipergunakan dalam industri manufaktur.

Sistem produksi yang sering dipergunakan dapat dibedakan atas 2 macam yaitu :

1. Proses produksi yang kontinue (continuous process)
- dimana peralatan produksi yang digunakan disusun dan diatur dengan memperhatikan urut-urutan kegiatan atau routing dalam menghasilkan produk tersebut, serta arus bahan dalam proses telah distandardisir.

2. Proses produksi yang terputus-putus (intermitten process)
- dimana kegiatan produksi dilakukan tidak standar, tetapi didasarkan produk yang dikerjakan, sehingga peralatan produksi yang digunakan disusun dan diatur yang dapat bersifat lebih luwes ( flexible ) untuk dapat dipergunakan bagi menghasilkan berbagai produk dan berbagai ukuran.

Ada 3 macam subsistem dalam perusahaan yang dapat dibedakan yaitu :

1. Sistem Perumusan Kebijaksanaan (Policy Formulating System)
- Fungsinya adalah menyelarakan kebijaksanaan organisasi perusahaan yang mendasar dan menyeluruh dengan memproses dan mengolahserta menganalisis informasi yang mencerminkan keadaan perusahaan dan lingkungan sekarang ini , keadaan di masa depan bagi pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang.



2. Sistem Pengendalian Umum (General Control System)
- Fungsi utamanya adalah mengubah dan mentransformasikan informasi untuk dasar pengukuran, pengevaluasian dan pemantauan terhadap keberhasilan pelaksanaan kebijakan, strategi dan program perencanaan serta sekaligus memberikan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk perbaikan atau koreksi agar tujuan dan sasaran yang direncanakan dapat tercapai.

3. Sistem Pengorganisasian Antara (Intermediate Organisasi System)
- Fungsinya adalah untuk memberikan dukungan pelayanan yang dibutuhkan oleh subsistem yang terdapat dalam organisasi perusahaan atau sekaligus mendukung sistem organisasi perusahaan. Dukungan pelayanan yang tekait dengan fungsi dari sistem ini termasuk pengendalian, pelimpahan wewenang, penyampaian saran dan keputusan serta dukungan pelayanan lainnya.

Proses Produksi
Kegiatan utama yang bersangkutan dengan manajemen produksi adalah proses produksi
Proses adalah cara, metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan dan dana) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Sedangkan produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa.
Jadi proses produksi dapat diartikan sebagai cara, metode dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan-bahan dan dana) yang ada.
Jenis-jenis proses produksi itu sangatlah banyak. Tetapi yang umum terdapat 2 jenis proses produksi yaitu :

1. Proses produksi terus-menerus (continuous processes) adalah suatu proses produksi yang mempunyai pola atau urutan yang selalu sama dalam pelaksanaan proses produksi di dalam perusahaan.

2. Proses produksi terputus-putus (intermitten processes) adalah suatu proses produksi dimana arus proses yang ada dalam perusahaan tidak selalu sama.

Ciri-ciri proses produksi terus-menerus adalah :

1. Produksi dalam jumlah besar (produksi massa), variasi produk sangat kecil dan sudah distandardisir.
2. Menggunakan product lay out atau departementation by product.
3. Mesin bersifat khusus (special purpose machines)
4. Operator tidak mempunyai keahlian/skill yang tinggi.
5. Salah satu mesin /peralatan rusak atau terhenti, seluruh proses produksi terhenti.
6. Tenaga kerja sedikit
7. Persediaan bahan mentah dan bahan dalam proses kecil
8. Dibutuhkan maintenance specialist yang berpengetahuan dan pengalaman yang banyak
9. Pemindahan bahan dengan peralatan handling yang fixed ( fixed path equipment ) menggunakan ban berjalan ( conveyor ).

TULISAN PENGANTAR BISNIS

Bisnis internasional

Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara.pengertian ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Karakteristik yang membedakan bisnis internasional dan domestik adalah bisnis internasional melibatkan aktivitas yang melintas batas .

Hal ini berarti menjalankan bisnis internasional lebih rumit karena:

Negara-negara mempunyai ciri khas
Masalah yang dihadapi lebih complex,Bisnis Internasional harus mampu bekerja dengan berbagai kendala perdagangan dan investasi yang ditetapkan suatu pemerintah
Transaksi internasional melibatkan perubahan mata uang.

Implikasinya : segala hal antar batas harus dipertimbangkan dalam semua keputusan dan aktivitas yang dijalankan perusahaan multinasional.

Sebutan perusahaan yang melakukan bisnis Internasional
Perusahaan multidomestik :


• Menjalankan bisnis melalui beberapa unit/perusahaan lokal di luar negeri
• Sebuah organisasi dengan cabang di banyak negara,merumuskan strategi bisnisnya sendiri berdasarkan perbedaan dasar yang dipahami
Perusahaan global ;
• Organisasi yang berupaya untuk membakukan dan memadukan operasi diseluruh dunia dalam semua bidang fungsional.
Perusahaan Internasional = 1 atau 2 atau MNC atau MNE

kekuatan lingkungan yang mempengaruhi organisasi

• Keseluruhan kekuatan yang menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan
. Lingkungan tersebut dapat berupa lingkungan domestic, luar negeri maupun internasional.

Sabtu, 18 Desember 2010

pengantar bisnis minggu ke14(manajemen produksi)

pengantar bisnis minggu ke14(bisnis internasional)

Kecepatan Perubahan Bisnis Global

— Manajemen Perusahaan Global

1. Pergi ke seluruh dunia untuk mengetahui

a. Pasar

b. Ancaman-ancaman dari para pesaing

c. Sumber-sumber produk, bahan mentah dan keuangan

d. Personil

(Mempunyai Visi Global)

2. Berusaha mempertahankan kehadirannya di dalam pasar-pasar kunci

3. Mencari persamaan-persamaan, bukan perbedaan-perbedaan antara berbagai pasar.

Perusahaan Global berusaha:

1. Mencoba mencapai economic of scale melalui integrasi global bidang-bidang fungsional
2. Menjadi sangat tanggap terhadap perbedaan lingkungan-lingkungan lokal (multinasional multibudaya).

Beberapa definisi

— Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.

— Bisnis Luar Negeri berarti operasi-operasi domestik di dalam sebuah negara asing.

— Perusahaan Multidomestik: Sebuah organisasi dengan cabang di banyak negara, merumuskan strategi bisnisnya sendiri berdasarkan perbedaan-perbedaan dasar yang dipahami

— Perusahaan Global: sebuah organisasi yang berupaya untuk membakukan dan memadukan operasi-operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional

— Perusahaan Internasional: merujuk kepada baik perusahaan-perusahaan global maupun multidomestik.

Kekuatan-KekuatanGlobalisasi

1. Politis. Ada kecenderungan terhadap penyatuan dan sosialisasi komunitas global. Kesepakatan NAFTA
2. Teknologi. Kemajuan-kemajuan dalam teknologi komputer dan komunikasi memungkinkan aliran gagasan dan informasi yang meningkat melewati batas-batas negara dan memungkinkan para pelanggan mempelajari barang-barang luar negeri.

Internet dan komputerisasi jaringan memungkinkan perusahaan kecil bersaing secara global karena memungkinkan adanya aliran informasi yang cepat tanpa mempedulikan lokasi fisik pembeli dan penjual

. Pasar. Dengan mendunianya perusahaan-perusahaan mereka juga menjadi pelanggan-pelanggan global. Mengetahui pasar dalam negeri telah jenuh, juga membuat perusahaan-perusahaan mulai merambah pasar-pasar di luar negeri terutama ketika para pemasar menyadari ada suatu kesamaan selera dan gaya hidup pelanggan yang diakibatkan oleh meningkatnya perjalanan wisatawan, TV satelit dan pemakaian merek global.

4. Biaya. Economic of scale untuk mengurangi biaya per unit selalu merupakan tujuan manajemen. Salah satu alat untuk mencapainya adalah mengglobalisasi lini-lini produk untuk mengurangi biaya pengembangan produksi dan persediaan. Perusahaan juga dapat menempatkan produksi di negara-negara dimana biaya produksinya lebih rendah.

5. Persaingan. Pesaing harus meningkat secara intensif. Perusahaan-perusahaan baru yang banyak berasal dari negara-negara berkembang dan industri baru, telah memasuki pasar-pasar dunia di bidang permobilan dan elektronik.

— Karakteristik:

1. Produk-produk sering kali unik disebabkan teknologi, desain dan biayanya.
2. Terpusat secara tajam
3. Mengandalkan operasi-operasi untuk menghemat uang dan mengambil keputusan cepat.
4. Terbuka terhadap ide-ide dan bentuk teknologi di seluruh dunia.
5. Menggunakan orang asing untuk mengepalai operasi-operasi luar negeri dan juga mengisi jabatan-jabatan senior pada kantor pusat.


Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau lebih.

Mengapa kita perlu tertarik mempelajari bisnis ini? Jawaban sederhananya adalah bisnis ini meliputi bisnis skala besar maupun berkembang dari seluruh bidang usaha.

Hari ini, hampir semua perusahaan, besar atau kecil, akan terpengaruh oleh kegiatan dan kompetisi global, karena sebagian besar menjual keluar dan/atau investor yang aman dari luar negeri dan/atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri.

Beberapa perusahaan yang terlibat dalam beberapa bentuk bisnis internasional melakukan kegiatan ekspor dan impor dalam transaksinya

pengantar bisnis minggu ke13(tanggung jawab sosial suatu bisnis)

pengantar bisnis minggu ke13(Tanggung jawab sosial suatu bisnis)

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

1. Benturan dengan kepentingan masyarakat.

Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (besar, menengah, maupun kecil). Benturan ini kerap kali terjadi karena perusahaan menimbulkan polusi.

Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial.

Untuk menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Berikut adalah hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1. Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Kendala yang akan sering dihadapi
adalah adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan.
2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa,
karsa, dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.


2. Dorongan tanggung jawab sosial.

Berikut ini adalah klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis :
1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar.

Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan.
Penerapan manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
a. Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas
kerja.
b. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi
manajemen parsitipatif.
c. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja
yang menyenangkan dan baik.
d. Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
e. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan
selanjutnya dari perusahaan.

2. Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan.
Ekologi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya, maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri, perburuan kulit ular, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
3. Penghematan energi.
Pengurasan secara besar-besaran energi yang berasal dari SDA yang tidak dapat dipengaruhi seperti batubara, minyak, dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa SDA tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut, yang diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin air serta laut.
4. Partisipasi pembangunan bangsa.
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah untuk menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada.
5. Gerakan konsumerisme.
Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang berhasil meberlakukan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Berikut adalah Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan
konsumen atas praktek bisnisnya.
b. Pelaksanaan strategi advertensi atau periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak
menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil konsumen dengan produsen.
d. Pelayanan purna jual yang lebih baik.
e. Berjalannya proses public relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan
konsumen daripada promosi semata.


3. Etika bisnis.

Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen.
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui. Berikut adalah beberapa contohnya :
a. Kemasan yang berbeda-beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga
terhadap produk.
b. Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di dalamnya sehingga diperlukan
penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat dalam produk tersebut.
c. Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama.
d. Pemberian servis dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.
2. Hubungan dengan karyawan.
Bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi maupun pemberhentian (termination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.
3. Hubungan antar bisnis.
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir maupun distributornya.
4. Hubungan dengan investor.
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini. sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.
5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan.
hubungan dengan lembaga keuangan, terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan.

pengantar bisnis minggu ke12(teknik analisis meramalkan kas perusahaan)

pengantar bisnis minggu ke12(Teknik analisis meramalkan kas perusahaan)

Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

Teknik analisis meramalkan kas perusahaan adalah tehnik untuk mengetahui keadaan sehat atau tidaknya kas pada perusahaan di masa mendatang ataupun sekarang.

Keuangan perusahaan

Pengertian Perusahaan Keuangan

Perusahaan Keuangan merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi utama menyalurkan dana dari yang surplus/ berlebih kepada mereka yang kekurangan dana. Adapun jenis-jenis perusahaan keuangan adalah sebagai berikut:

* Bank Komersial (Commercial Banks) : lembaga simpanan yang memiliki asset utama berupa pinjaman dan kewajiban utama lain yaitu tabungan (deposits).
* Thrifts : lembaga simpanan dalam bentuk tabungan atau pinjaman, savings banks dan credit unions.
* Perusahaan asuransi : lembaga keuangan yang menjaga individu dan perusahaan (policy holders) dari even/kejadian yang buruk.
* Perusahaan sekuritas dan bank investasi : lembaga keuangan yang menjamin sekuritas dan terlibat dalam kegiatan sehubungan seperti broker surat berharga, jual beli surat berharga, dan menghasilkan pasar dimana surat berharga diperdagangkan.
* Perusahaan Pembiayaan (Finance companies) : Lembaga penghubung keuangan yang memberi pinjaman kepada individu dan bisnis.
* Reksa dana (Mutual Funds) : lembaga keuangan yang menawarkan rencana simpanan dimana dana milik partisipan mengakumulasi tabungan selama tahun bekerja mereka sebelum diambil selama tahun penisun mereka.

Estimasi penjualan

peramalan penjualan, yaitu merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan suatu perusahaan. Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar, maka informasi tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam rangka pengembangan usaha yang dilakukan. Apabila perencanaan keuangan dilakukan secara tepat maka pihak manajemen perusahaan mampu untuk berusaha secara maksimal dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Estimasi produksi

Anggaran produksi adalah anggaran penjualan yang disesuaikan terhadap perubahan persediaan.

Estimasi harga pokok penjualan

Ringkasan dari anggaran produksi dengan

memperhatikan tingkat persediaan akhir.

Data yang diperlukan :

- Data yang telah dihitung dalam anggaran produksi, anggaran bahan langsung, anggaran overhead dan anggaran tenaga langsung

- Keakuratan datanya dipengaruhi data dalam anggaran yang lain.

Estimasi laba rugi

Rekening-rekening laporan laba rugi adalah suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan pada suatu periode tertentu, yaitu meliputi:
a. Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan.

b. Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu.

Teknik Analisis Data Dalam teknik analisis data yang akan dilakukan terdiri dari beberapa langkah yaitu meliputi:

1. Peramalan Penjualan

Untuk menyusun peramalan keuangan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode regresi linier dan model-model yang terkomputerisasi. Analisis regresi merupakan metode yang lebih umum digunakan untuk meramalkan kebutuhan-kebutuhan keuangan dan tidak terlalu mudah terkena perangkap potensial dan metode prosentase penjualan.
Pada analisis regresi ini, persamaan yang digunakan untuk menganalisa data adalah :

Y = a + bX

Keterangan :

Y = adalah variabel dependen

a = adalah intersep (titik potong kurva terhadap sumbu Y)

b = adalah kemiringan (slope) kurva linier

X = adalah variabel independen.

Persamaan di atas dapat digunakan untuk menaksir nilai Y, jika nilai a, b, dan X diketahui. Nilai a merupakan nilai Y yang dipotong oleh kurva linier pada sumbu vertikal Y (a adalah nilai Y, bila X=0).

Nilai b adalah kemiringan (slope) kurva linier yang menunjukkan besarnya perubahan nilai Y sebagai akibat perubahan setiap unit nilai X. besarnya nilai a dan b konstan sepanjang kurva linier.

1. Tingkat Pertumbuhan Penjualan

Adapun persamaan yang digunakan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan penjualan :

Gt = Tingkat Pertumbuhan Penjualan

SRt= Penjualan pada tahun tSRt-1= Penjualan pada tahun t-1

1. Penentuan besarnya AFN (Additional Fund Needed)
2. Peramalan Neraca
3. Peramalan Laporan Laba Rugi

Pemakai laporan keuangan dapat dibedakan menjadi beberapa pihak yaitu :

1. Pihak internal (manajemen dan karyawan perusahaan)
2. pihak eksternal (pemegang saham, kreditor, pemerintah, pemasok, komsumen an masyarakt umum lainnya)

masing-masing pihak tersebut mempunya kepentingan sendiri terhadap laporan keuangan perusahaan, sehingga terjadi pertentangan satu sama lain. menurut Jin dan Machofoedz (1998) pertentangn yang dapat terjadi antara pihak-pihak tersebut adalah :

1. Manajemen berkeinginan meningkatkan kesejahteraannya sedangkan pemegang saham berkeinginan meningkatkan kekayaannya
2. Manajemen berkeinginan memperoleh kredit sebesar mungkin dengan bunga rendah sedangkan kreditor hanya ingin memberi kredit sesuaidengan kemampuan perusahaan
3. Manajemen berkeinginan membayar pajak sekecil mungkin sedangkan pemerintah ingin memungut pajak setinggi mungkin

Media komunikasi yang umum digunakan untuk menghubungkan pihak-pihak ini adalah lapoean keuangan. Menurut (Belkaoi, 2000:156) laporan keuangan merupakan salah satu sumber utama informasi keuangan yang sanagt penting bagi sejumlah pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga merupakan sarana untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan oleh manajemen aas sumber daya pemilik.

Salah satu cara menajemen untuk mengatasi permasalahan pertentangan kepentingan antara pihak internal dan eksternal perusahaan adalah dengan melakukan menajemen laba. maajemen laba dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan dengan sengaja, dalam batasan General Accepted Accounting Principles (GAAP),untuk mengarah pada suatu tingkat yang diinginkan atas laba yang dilaporkan. Manajemen laba yang sering dilakukan manajemen adalah dengan peralatan laba (income smoothing). Perataan laba dilakukan karene informasi laba merupakan sasaran utama dari informasi laporan keuangan yang dipublikasikan bagi pihak eksternal. Perataan laa dilakukan untuk mengurangi fluktuasi dari laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor meramalkan arus kas masa datang (Ronen dan Sadan, 1975, 1981 dalam Prasetio dkk, 2002). Menurut Illainir (1993) Perataan laba meliputi penggunaan teknik-teknik tertentu untuk memperkecil atau memperbesar jumlah laba pada periode sebelumnya. diharapkan dengan perataan laba akan menguntungkan bagi pemegang saham serta penilaian aterhadap kinerja manajemen.

Praktek perataan laba merupakan fenomena yang umum dilakukan di banyaknegara. Namun demikian praktek perataan laba ini, jika dilakukan dengan sengaja dan dubuat-buat dapat menyebabkan pengungapan laba yang tidak memadai atau menyesatkan. sebagai akibatnya, investor mungkin tidak memperoleh informasi akurat mengenai laba untuk mengevaluasi hasil resiko dari portofolio mereka. Oleh karena itu perlu dideteksi lebih dini lagi apakah perusahaan akan melakukan praktek laba atau tidak dan faktor-faktor apa yang dapat mempengaruhinya.

isu (income smoothing) perataan laba telah banyak didiskusikan dalam literatur akuntansi untuk beberapa dekade White (1970) melaporkan bahwa terdapat probabilitas perusahaan melakukan perataan laba dengan tingkat signifikasi 0.025. Borneo et al (1976) dalam penelitiannya telah memberi bukti bahwa perusahaan melakukan perataan laba melalui manipulasi atas item-item pos luar biasa (extra ordinary items). Sementara Ashari et al (1994) melaporkan bahwa terdapat indikasi tindkan perataan laba dan laba operasi merupakan sasaran umum yang digunakan untuk melakukan perataan laba, serta tindakan perataan laba cendrung dilakukan oleh perusahaan yang profitabilitasnya rendah, dan peusahaan dalam industri yang beresiko (Assih danGudono, 2000)

pengantar bisnis minggu ke11(akuntansi dan laporan keuangan )

Akuntansi dan Laporan Keuangan



1. Definisi Akuntansi
akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi,meringkas,
mengolah dan menyajikan data transaksi serta kejadian yang berhubungan
dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang-orang yang menggunakan
dengan mudah dimengerti untuk pengembalian suatu keputusan serta tujuan lain.

2. Fungsi Akuntansi
- sebagai informasi keuangan suatu organisasi

3. Pihak-pihak yang berkepentingan
- pihak pemilik dan calon pemilik perusahaan
- pihak pengelola perusahaan
- pihak pegawai karyawan perusahaan

4. Prinsip Akuntansi
- chatered accountan
-management accountan

5. Pengertian Laporan Keuangan
- Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu
perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan
untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.

6. Isi Laporan Keuangan
- Unsur Neraca
* kas dan setara cash
* investasi jangka pendek
* piutang pajak dan bukan pajak
* persediaan
* kewajiban jangka pendek
* kewajiban jangka panjang

7. Bentuk Neraca
- neraca saldo
- neraca aktiva aset
- neraca aktiva lajur

8. Laporan Laba Rugi
- laporan laba rugi adalah suatu bagian dari laporan keuangan suatu
perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang
menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan
sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

9. Bentuk laporan laba rugi
- single step
- multiple step

10. Tujuan Laporan Keuangan
- untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja serta perubahaan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat
bagi sejumlah besar pemakai dalam pengembalian keputusan.